top of page
News Channel: Blog2

Pengembangan Listrik Tenaga Surya Indonesia Belum Kondusif

  • Writer: Arriza Alfirdausi
    Arriza Alfirdausi
  • Feb 27, 2019
  • 2 min read

Arriza Alfirdausi (106116021)


Jakarta, 27 Februari 2019 (TWJ) – Meskipun memiliki potensi sebagai salah satu sumber listrik yang mumpuni, pengembangan teknologi tenaga surya di Indonesia masih belum kondusif akibat rintangan kebijakan dan peraturan yang berlaku. Hal tersebut terlihat ketika lembaga riset internasional, Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) melakukan kajian mengenai salah satu teknologi ramah lingkungan ini.


"Walaupun potensi tenaga surya melimpah di Indonesia, tetapi pemerintah terus menyusun kebijakan yang menjadi rintangan bagi pengembangan listrik tenaga surya, khususnya bagi kebutuhan komersial dan hunian," ujar Elrika Hamdi, peneliti IEEFA yang melakukan kajian tersebut di siaran pers seperti yang dipantau TWJ di Jakarta pada 27 Februari 2019.


Kajian IEFFA juga menunjukkan bahwa rancangan peraturan mengenai Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) tidak ramah investor. Peraturan yang dibentuk dari rancangan tersebut membebani secara finansial sehingga keuntungan bagi para investor untuk memasang sistem listrik tenaga surya atap menjadi tidak signifikan.


Salah satu peraturan yang membebani investor adalah kebijakan pemerintah yang memaksa para pengembang listrik tenaga surya untuk menerima harga listrik yang berdasarkan baseload berbasis batubara. Hal tersebut menjadi permasalahan karena selama ini harga baseload tersebut mendapatkan manfaat dari subsidi pemerintah sehingga menjadi relatif lebih murah daripada harga listrik tenaga surya di negara lain.


Selain harga listrik yang relatif lebih murah, investor juga dibebani dengan paksaan untuk menggunakan panel surya dari pemasok dalam negeri. Kekurangan dari kebijakan ini adalah panel surya dari dalam negeri memiliki kualitas yang lebih rendah dengan harga yang lebih mahal jika dibandingkan dengan panel surya impor.


Kajian ini juga menyimpulkan bahwa peluang Indonesia untuk mengembangkan teknologi listrik surya merupakan hal yang nyata. Untuk mewujudkan peluang tersebut, kepemimpinan dan kerja sama politik untuk mengurangi hambatan peraturan terhadap pengembangan listrik surya dibutuhkan. [AA]


 
 
 

Comments


©2019 by Three Wolves' Journal

bottom of page